Di hadapan perwakilan 148 negara yang hadir, Dirjen Zulficar menyampaikan, Indonesia telah menerapkan kebijakan-kebijakan yang tegas dalam upaya memberantas IUU Fishing.
Trenggono menyampaikan, bahwa IUU Fishing menjadi ancaman serius bagi pembangunan sumber daya kelautan dan perikanan.
Seluruh proses pengadaan, penyimpanan, distribusi dan pemasaran pada sektor hulu dan hilir memerlukan informasi riwayat produk beserta pergerakannya.
Penyelenggaraan workshop ini sendiri merupakan bentuk komitmen Menteri Trenggono untuk terus mendorong kerja sama dengan negara-negara di Kawasan dalam pemberantasan IUU Fishing.
Menteri Trenggono juga ingin menegaskan bahwa Indonesia dalam melawan illegal fishing tidak sekadar menangkap pelaku illegal fishing, tapi juga mengelola sumber daya perikanan secara berkelanjutan sesuai dengan prinsip ekonomi biru.
Dalam pertemuan tersebut, Trenggono menegaskan bahwa Indonesia mampu memerangi praktik illegal, unreported, unregulated fishing (IUUF).